GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng terus mematangkan proses pengusulan Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Buleleng, Bali.
Hal tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) pembahasan dokumen deskripsi dan peta IG yang digelar di Aula Kantor Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Senin, 8 Desember 2025.
FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, praktisi, hingga Tim Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batu Pulaki.
Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi koordinasi secara daring bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna memastikan kesesuaian proses dan kelengkapan dokumen pengusulan.
Kepala Brida Buleleng Ketut Suwarmawan menekankan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting untuk melindungi potensi khas daerah agar tidak diklaim pihak lain. Ia menegaskan bahwa Batu Pulaki memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi, budaya, maupun sejarah.
“Dampak dari IG memang tidak langsung dirasakan, namun manfaat jangka panjangnya sangat besar. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi daerah bisa perlahan hilang. Karena itu, kami berupaya agar Batu Pulaki mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis atas nama Buleleng,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan legalitas kelompok MPIG menjadi syarat penting dalam proses pengusulan IG. Dengan kelompok yang sah secara hukum, peluang untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan juga semakin terbuka.
Pemkab Buleleng, lanjutnya, berkomitmen mendorong kemandirian masyarakat perajin melalui kolaborasi pentahelix dan dukungan lintas OPD.
Perbekel Desa Banyupoh Putu Sukarata menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah terhadap kerajinan batu akik Pulaki. Menurutnya, legalisasi melalui IG akan memberikan kepastian identitas produk sekaligus meningkatkan nilai jual hasil karya perajin desa.
“Mudah-mudahan upaya ini segera tuntas sehingga Batu Akik Pulaki memiliki identitas resmi. Dampaknya tentu sangat positif bagi peningkatan ekonomi perajin di Desa Banyupoh,” harapnya.
Sementara itu, Peneliti Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, memaparkan hasil riset yang menunjukkan kekhasan Batu Pulaki.
Selain memiliki karakter geologis yang unik dengan berbagai varian, Batu Pulaki juga menyimpan nilai sosio-religius yang kuat karena berada di kawasan suci Pulaki.
Ia menjelaskan bahwa penelitian sejak 2015 hingga pengujian laboratorium pada 2019 mengidentifikasi sekitar 18 varian Batu Pulaki. Penelitian lanjutan pada 2023 dengan pendekatan sosio-religius semakin menguatkan dasar ilmiah dan budaya untuk pengusulan IG.
FGD ini sekaligus memperkuat peran MPIG Batu Pulaki dalam menyiapkan tata kelola, legalitas kelompok, serta aspek teknis lainnya menjelang pendaftaran resmi Indikasi Geografis.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyepakati sejumlah elemen penting seperti nama, wilayah asal, dan logo IG Batu Pulaki.
Seluruh peserta sepakat bahwa pengusulan Indikasi Geografis Batu Pulaki merupakan langkah strategis untuk menjaga kelestarian potensi lokal, memperkuat identitas budaya Buleleng, serta mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat Desa Banyupoh.(adv/gb)





