Rabu, April 2, 2025
BerandaBaliPemkab Jembrana Pastikan Hak Guru dan P3K Terpenuhi, Pembayaran Dijadwalkan Oktober 2024

Pemkab Jembrana Pastikan Hak Guru dan P3K Terpenuhi, Pembayaran Dijadwalkan Oktober 2024

GATRABALI.COM, JEMBRANA Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru PNS dan P3K akan dilakukan sekitar Oktober 2024.

Total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar akan disediakan dari APBD Jembrana tahun anggaran perubahan 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak guru dan tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengungkapkan bahwa pembayaran ini direncanakan akan dicairkan setelah pengesahan APBD perubahan pada bulan September, atau paling lambat pada Oktober 2024. “Kami alokasikan anggaran ini untuk sekitar 942 guru PNS dan P3K,” ujar Anom pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga  Pemkab Jembrana Siap Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung

Anom juga menjelaskan bahwa sebelumnya pembayaran gaji ke-13 dan THR sempat mengalami keterlambatan akibat tidak adanya transfer dana dari pusat ke daerah. Ia berharap kepastian ini dapat meredakan kekhawatiran para guru dan memastikan mereka tetap fokus dalam melaksanakan tugas mereka. “Karena sudah dianggarkan, pembayaran ini pasti akan dilaksanakan,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Komang Susila, mengonfirmasi bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR akan dilakukan paling cepat pada bulan Oktober setelah APBD Perubahan disahkan.

Baca Juga  Pemkab Jembrana Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-turut dari BPK RI

“Kami telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, dan ternyata tanggung jawab anggaran ini berada di daerah. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 3,8 miliar berasal dari APBD Jembrana, bukan dari transfer pusat. Pembayaran ini dipastikan akan terealisasi pada bulan Oktober,” tegas Susila. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments