GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang mengalami musibah di luar negeri.
Kali ini, bantuan berupa santunan disalurkan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, yang meninggal dunia saat berada di Jepang.
Santunan sebesar Rp5 juta diserahkan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jembrana, I Ketut Armita, mewakili Bupati Jembrana, pada Sabtu (21/6/2025). Selain dana bantuan, turut disampaikan ucapan belasungkawa dari jajaran pemerintah daerah.
“Atas nama Bupati Jembrana dan seluruh jajaran, kami mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Bantuan ini juga merupakan bentuk solidaritas dari seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana,” ujar Ketut Armita saat mengunjungi rumah duka.
Pemkab Jembrana juga sebelumnya membantu proses pemulangan jenazah almarhumah dari Jepang. Termasuk menyiapkan fasilitas seperti satu unit ambulans dan kendaraan pendamping bagi keluarga yang menjemput jenazah di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.
Sebagai informasi, Ni Kadek Ari sempat bekerja secara resmi di Jepang sejak tahun 2022 dengan visa pelatihan kerja (Technical Intern Training). Namun, di tengah kontrak kerjanya, ia memilih keluar dari pekerjaan dan menjadi pekerja non-resmi di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki.
Dalam kondisi tersebut, ia mengalami penurunan kesehatan akibat penyakit asam lambung yang berkembang menjadi komplikasi. Karena statusnya ilegal, almarhumah tidak mendapat akses pelayanan kesehatan yang layak hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (25/5/2025) dini hari waktu Jepang.(ism/gb)


