Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPemuteran Geger, 22 Penyu Hijau Berhasil Ditemukan

Pemuteran Geger, 22 Penyu Hijau Berhasil Ditemukan

GATRABALI.COM, BULELENG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menerima laporan dari Kepala Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terkait penemuan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Kadek Andina Widiastuti, menyatakan bahwa tim BKSDA Bali yang diwakili oleh Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk segera menuju lokasi kejadian. Mereka didampingi oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dan Tim Reskrim Polres Buleleng.

Baca Juga  Polres Jembrana Gagalkan Penyeludupan 18 Ekor Penyu Hijau

Setibanya di lokasi, tim menemukan delapan ekor penyu hijau di lahan kosong sekitar Pantai Pemuteran. Penyisiran lebih luas dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bali, Polres Buleleng, YJSI, aparat desa, dan masyarakat setempat. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan 14 ekor penyu hijau tambahan di sebuah bangunan kosong yang tidak terpakai.

Petugas langsung melakukan identifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan evakuasi terhadap seluruh penyu. Berdasarkan hasil identifikasi, semua penyu merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm.

Baca Juga  Pantai Banyuwedang Jadi Rumah Baru bagi Penyu Hijau

“Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper,” kata Kadek Andina Widiastuti dalam keterangan tertulis di Denpasar, Sabtu, 25 Januari 2025.

Saat ini, seluruh penyu dititipkan di Seapen Yayasan JSI untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

“BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk mendalami kasus dan melakukan penyidikan terkait penemuan ini,” tambahnya.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., yang memantau kondisi penyu di Seapen Yayasan JSI pada Sabtu, 25 Januari 2025, menyatakan bahwa Polres Buleleng akan berkoordinasi dengan BKSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja, dan Kejaksaan Negeri Buleleng untuk mempersiapkan pelepasliaran.

Baca Juga  Gubernur Koster Dianugerahi Sabuk Hitam oleh INKAI  

“Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau ini dapat dilakukan dalam waktu dekat guna menghindari risiko stres pada satwa,” ujarnya.

Kadek Andina menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen BKSDA Bali untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi seperti penyu hijau, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments