GATRABALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor disalah satu kontrakan Padang Lestari, Denpasar, Selasa, 22 Oktober 2024.
Korban dalam kasus ini, menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin, 28 Oktober 2024 dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, Donna Budiarta yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario setelah kunci motor diambil dari dalam kamar.
Dirinya mengatakan, uraian singkat kronologi kejadian bermula saat korban meminjam sepeda motor dan menyimpannya di kontrakan.
Kunci motor tidak terkunci memudahkan pelaku, berinisial IGSB(41), untuk melakukan aksinya.
Ketika korban kembali ke kontrakan pada malam, mendapati sepeda motornya telah hilang.
“Selanjutnya Dirinya segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, Berdasarkan laporan, tim Opsnal Polsek Denbar, dipimpin IPDA Made Wicaksana, melakukan penyelidikan.
“28 Oktober 2024, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Gunung Agung. Selain itu, sepeda motor yang dicuri berhasil ditemukan di Jalan Pidada,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan telah menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp 2.000.000, yang digunakannya untuk keperluan pribadi.
Dirinya menambahkan, Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dengan keberhasilan ini, Polsek Denbar menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya,” pungkasnya. (gun/gb)