spot_img
BerandaBaliBadungPendataan Pajak Daerah Tuntas, Bupati Adi Arnawa Dorong Validasi dan Tindak Lanjut

Pendataan Pajak Daerah Tuntas, Bupati Adi Arnawa Dorong Validasi dan Tindak Lanjut

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menuntaskan rapat finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin, 1 September 2025.

Rapat dipimpin Bupati I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD), serta dihadiri jajaran perangkat daerah, Bapenda, Kejari Badung, hingga tim teknis Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD).

Dalam laporan hasil pendataan, target awal sebanyak 40.060 usaha berhasil dilampaui. Selama 45 hari pendataan, petugas mencatat 46.074 usaha. Setelah melewati proses quality control (QC), data tersaring menjadi 42.294.

Baca Juga  Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Warga Pendatang untuk Tingkatkan Ketertiban Administrasi

Dari hasil itu, tercatat 8.588 usaha sudah wajib pajak, 19.829 usaha teridentifikasi sebagai potensi pajak baru, dan 13.905 usaha masuk kategori belum berpotensi pajak.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi kerja keras seluruh petugas lapangan.

“Saya bangga dengan capaian ini, lebih dari 19 ribu potensi pajak baru berhasil didata. Ini menunjukkan komitmen dan dedikasi tim yang bekerja dengan maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Desa Sedang Rayakan HUT Ke-451, Bupati Badung Siapkan Dukungan Penuh untuk Pembangunan

Menurutnya, data yang ada harus segera ditindaklanjuti melalui validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, hingga penetapan dan penagihan pajak daerah. Ia optimistis langkah ini akan memperkuat penerimaan daerah sekaligus berdampak pada peningkatan belanja pegawai yang berujung pada kesejahteraan ASN.

Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menambahkan, pendataan ini menunjukkan empat poin penting: realisasi pendataan 100 persen tepat waktu, temuan usaha baru yang melampaui target, hasil QC yang lebih akurat, serta kendala di lapangan berupa sulitnya bertemu pemilik usaha.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dalam Perubahan APBD 2025

“Kendala tersebut akan ditindaklanjuti dengan validasi agar penerbitan NPWPD/NOPD lebih tepat sasaran,” katanya.

Ke depan, Pemkab Badung berharap optimalisasi pajak daerah tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperluas basis pajak dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments