GATRABALI.COM, BADUNG – Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bersama Satuan Tugas Limas dan Pecalang menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen di wilayah Desa Pecatu, Minggu 2 Juni 2024 malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kutsel.
Kegiatan Tibduktang non- permanen dipimpin Pawas Kutsel, Iptu I Wayan Suwita dengan melibatkan 8 personel gabungan dari Polsek Kutsel, Satuan Tugas Limas, dan Pecalang. Sasaran operasi adalah, proyek Nunggalan di Desa Pecatu, Badung.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 16 orang penduduk pendatang yang berasal dari Jawa Timur.
Petugas kemudian mengarahkan mereka untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Pecatu.
Kegiatan Tibduktang dilakukan merupakan upaya preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hal tersebut disampaikan, Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, Senin, 3 Juni 2024 dalam keterangan tertulisnya di Kota Denpasar.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor kepada aparat jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Kegiatan penertiban penduduk pendatang Non- permanen di Desa Pecatu berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.(gun/gb)