GATRABALI.COM, BADUNG – Kasus penganiayaan berat menyebabkan korban WNA meninggal dunia disalah satu Villa di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (23/3/2026), pukul 22.50 WITA.
Korban dalam kasus ini berinisial, RP (49) seorang Laki-laki, asal Belanda, dengan pelaku diduga dua orang laki-laki, yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengatakan, Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai saksi teman korban hingga saksi yang melintas saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak hanya itu, pengalian fakta dihasilkan juga dari CCTV disekitar TKP.
“Jadi, sudah kita lakukan terhadap lima saksi. Dan ini mungkin akan berkembang kepada saksi-saksi lainnya. Ada saksi warga yang tinggal di sekitaran lokasi vila, kemudian saksi yang bersama dengan korban atau teman korban, dan ada saksi juga saat melintas, dan saksi yang tinggal di sekitaran itu ada di vila kalau tidak salah, vila nomor satu itu juga ada saksi. Jadi nanti mungkin akan berkembang kepada saksi saksi lainnya,” ujarnya, Rabu sore, (25/3/2026) di Polres Badung.
Dirinya menyebutkan, Pengalian fakta-fakta dihasilkan dari CCTV dilakukan disekitar TKP juga.
Dirinya melanjutkan,, CCTV berada disekitar TKP atau dekat terjadinya perkara, memang minim atau tidak ada, hanya mengarah ke TKP, tepatnya di ujung gang.
“Tentunya dalam pengungkapan perkara ini kita akan maksimalkan dengan berpedoman pada Scientific Crime Investigation, didukung dengan keterangan-keterangan saksi, kemudian bukti-bukti di lapangan, dan tentunya dukungan elektronik tadi yang sangat penting sekali yaitu CCTV,” pungkas Joseph Edward.(gun/gb)





