GATRABALI.COM, TABANAN – Kebutuhan rumah subsidi di Bali terus meningkat, namun para pengembang kini mulai kewalahan.
Salah satu pengembang di Kabupaten Tabanan mendesak pemerintah menaikkan batas harga rumah subsidi dari Rp185 juta menjadi di atas Rp200 juta.
Jika permintaan ini tidak dipenuhi, produksi rumah subsidi diperkirakan bisa terhenti tahun depan, khususnya di wilayah Tabanan.
Saat ini, harga tanah di wilayah Sangulan dan kawasan perkotaan Tabanan sudah mencapai Rp1 juta per meter.
Sementara aturan pemerintah hanya membolehkan harga tanah maksimal Rp500 hingga Rp600 ribu per meter untuk rumah subsidi.
Akibatnya, para pengembang merasa kesulitan dan terancam tidak dapat lagi membangun rumah subsidi mulai tahun depan.
“Harapan kami, pemerintah lewat Kementerian PUPR bisa menaikkan batas harga rumah subsidi jadi sekitar Rp200 jutaan.Kalau tetap Rp185 juta, tahun depan kami sudah tidak bisa membangun lagi. Sekarang saja kami jual sambil beramal kalau dipaksakan terus, malah bisa .” ujar, Pengembang Griya Multi Jadi Tabanan, I Gede Suardita, Selasa,(25/11/2025) di Tabanan.
Menurutnya, minat masyarakat terhadap rumah subsidi sangat tinggi, terutama di wilayah perkotaan.
Namun, kenaikan harga tanah yang signifikan membuat pembangunan rumah subsidi tak lagi realistis secara ekonomi bagi para pengembang.
Dalama kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, menyebutkan, Aspirasi dari pengembang dan masyarakat diterima. Harga tanah di Tabanan memang meningkat cepat.
“Kajian bersama Tapera dan para pengembang untuk mencari solusi terbaik, terutama soal regulasi akan dilakukan, agar pengembang tetap mendapat profit dan warga bisa mencicil dengan lancar”, ujarnya.
Kementerian menyatakan siap mengkaji ulang regulasi harga rumah subsidi, sekaligus mengajak para pengembang duduk bersama merumuskan solusi.(gun/gb)





