GATRABALI.COM, BULELENG – Pengurus Subak Paras Jambul dari Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendatangi gedung DPRD Buleleng pada Senin, 3 Juni 2024, untuk mengadukan penutupan saluran irigasi subak oleh salah satu warga.
Wayan Juene, koordinator pengurus subak, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan karena warga tersebut tengah membangun senderan. Ia berharap agar saluran irigasi dapat kembali berfungsi normal.
“Harapan kami sebenarnya tidak banyak. Telabah (saluran irigasi) itu tidak mesti harus dikembalikan lebar seperti dulu, yang mungkin ada 1,5 meter lebarnya. Itu tidak masalah, yang penting bagaimana caranya agar tetap berfungsi,” ungkap Juene.
Ketut Janten, Kelian Subak, menambahkan bahwa saluran irigasi tersebut berada di antara Desa Tegal Linggah dan Desa Selat, dan sudah ada sejak lama untuk mengairi sawah. Penutupan saluran irigasi ini sangat mengganggu aliran air ke sawah subak, dan pihaknya merasa keberatan.
“Permasalahan ini sudah kami coba selesaikan lewat pendekatan ke pihak terkait tapi belum bisa menemukan kesepakatan. Kami juga sudah melakukan mediasi melalui Dinas terkait, bahkan saat ini kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum,” jelas Janten.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, yang didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, mengapresiasi tindakan pengurus subak yang telah menempuh cara-cara sesuai prosedur.
Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan, dan lembaga yang menangani permasalahan adat, untuk duduk bersama melalui Komisi II guna mencari solusi.
“Sesuai dengan tugas dan wewenang kami di DPRD Buleleng, tentunya permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan serta mengundang pihak-pihak yang berwenang untuk mencari jalan keluar,” tandas Supriatna. (gus/gb)