Selasa, Maret 11, 2025
BerandaNewsPenjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana Berkomitmen dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba di Buleleng

Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana Berkomitmen dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba di Buleleng

 

GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Buleleng. Kasus penyalahgunaan narkoba tak hanya merusak generasi muda, namun juga mempengaruhi rencana pembangunan daerah. Hal ini perlu penanganan yang cepat sehingga kasus penyalahgunaan narkoba bisa menurun.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba sejatinya bukan merupakan tanggung jawab badan narkotika nasional (BNN) semata, namun juga pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga  Bali International Career Expo (BICE) 2024, Berikan Peluang Emas Bagi Generasi Muda di Industri Hospitality

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menerima audiensi BNNK Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (24/2). Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di mulai dengan melakukan tes urine. "Tes urine harus dilakukan mendadak dan seketat mungkin," ucapnya.

Pj Bupati Lihadnyana menegaskan tidak akan membiarkan jika ada ASN atau pegawai Pemkab Buleleng yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga  Unsur Seni Pencak Silat Bali Diberdayakan, Wabup Badung Apresiasi Kolaborasi

“Jangan diberi ampun. Langsung nonjob-kan. Bahkan boleh dipecat,” katanya.

Sementara itu Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa memohon dukungan agar program tes urine berjalan dengan optimal.

"Kami selalu siap kapanpun dibutuhkan,” ungkapnya.

Yang terpenting adalah tingkat ketanggapan kabupaten/kota dalam menangani permasalahan narkoba. Sehingga kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan seminimal mungkin.

“Buleleng sudah bagus. Ada 31 instansi hingga tingkat desa yang berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,”jelas Astawa.

Baca Juga  Rasio Pembayaran Tunai Masih Dominan, Uji Coba Pembayaran Non Tunai Diperpanjang

Terkait dengan program pemberdayaan desa, Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan dari 129 desa, ada 67 desa sudah membuat peraturan desa (perdes) anti narkoba. Ini menjadi dasar pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sementara dari segi regulasi kearifan lokal, ada 69 desa adat yang sudah memiliki perarem narkoba. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments