GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumdam THB), telah mengeluarkan instruksi penting.
Pada peringatan HUT ke-37 Perumdam THB yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, hari Minggu 10 September 2023, Lihadnyana menginstruksikan agar perusahaan tersebut melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap dua tahun sekali.
Menurut Lihadnyana, instruksi ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi kinerja Perumdam THB sebagai perusahaan publik yang melayani masyarakat luas.
“Ini sebagai sebuah bentuk evaluasi karena Perumdam THB merupakan perusahaan publik yang melayani masyarakat luas,” ujarnya.
Lihadnyana juga menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi arahan pada peringatan HUT ke-37 Perumdam THB. Pertama, sebagai perusahaan umum publik, Perumdam THB harus dinilai oleh masyarakat umum, dan SKM diperlukan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat serta mengetahui kebutuhan mereka.
“Sehingga kita mengetahui apakah layanan kita sudah memberikan kepuasan atau tidak kepada masyarakat. Mengetahui pula apa kekurangan kita. Itu harus dilakukan agar tahun depan bisa lebih baik dari sekarang,” jelasnya.
Selain itu, Lihadnyana juga menekankan pentingnya efisiensi dalam operasional Perumdam THB sebagai konsekuensi dari digitalisasi. Dengan menjaga efisiensi, perusahaan dapat menghindari pemborosan yang tidak perlu, termasuk tidak menambah pegawai.
“Beban kerja harus diukur dengan cermat. Lebih baik, pegawai yang sudah ada ditingkatkan kapasitasnya dan kompetensinya untuk bisa meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama Perumdam THB, I Made Lestariana, mengungkapkan bahwa perusahaan ini telah melakukan SKM setiap tahun. Hasil terakhir SKM pada bulan Januari 2023 menunjukkan bahwa hampir 99 persen pelanggan menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Perumdam THB. Ia juga menyambut baik arahan KPM untuk melaksanakan SKM dua kali setahun ke depan.
Lestariana juga menjelaskan tentang upaya perusahaan dalam mengadopsi digitalisasi. Perumdam THB telah mengembangkan sistem informasi berbasis aplikasi yang memungkinkan pelanggan untuk mendaftar tanpa perlu menggunakan kertas. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Kita memang harus seperti itu agar tidak ketinggalan. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan juga tidak harus menggunakan kertas dan datang ke kantor. Tidak menggunakan kertas. Hanya memasukkan data-data yang diminta dalam aplikasi,” tambah Lestariana.
Instruksi dari Pj Bupati Buleleng ini diharapkan akan membantu Perumdam THB dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga efisiensi dalam operasionalnya dalam era digitalisasi yang terus berkembang. (adv/gb)