GATRABALI.COM, BADUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025 di Kuta Paradiso Hotel.
Acara ini dihadiri oleh Sekda, Kepala Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan sebagian peserta hadir langsung dan sisanya mengikuti secara daring.
Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang berdampak pada dana transfer ke daerah.
Instruksi Presiden tersebut diteruskan dalam SE Bersama Mendagri dan Menkeu mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan langkah, kebijakan, dan penyesuaian tata kelola pelaksanaan APBD 2025. Ia menekankan pentingnya penyesuaian dalam mengimplementasikan SE Bersama Mendagri dan Menkeu.
Dalam rangka menyikapi arahan tersebut, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengambil sejumlah langkah, seperti menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah untuk menunda pengadaan barang/jasa serta penandatanganan kontrak barang/jasa yang bersumber dari dana transfer ke daerah.
Penundaan ini berlaku hingga diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Menkeu terkait dana transfer ke daerah. Saat ini, Pemprov Bali tengah melakukan penyesuaian APBD 2025 dan mempersiapkan rancangan Perda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Mahendra Jaya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri yang telah memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan Rakornas.
Ia berharap suasana Bali dapat memberikan vibrasi positif untuk kelancaran acara dan mengundang peserta untuk menikmati keindahan Bali di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Ia meminta pemerintah daerah menyesuaikan program dengan Visi Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto dan melakukan update regulasi serta kebijakan daerah.
Fatoni juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, seiring dengan instruksi Presiden untuk melakukan penghematan dengan membatasi belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium.
Selain itu, daerah diminta memfokuskan anggaran pada target kinerja layanan publik, serta memastikan dana hibah digunakan secara lebih efektif.
Rakornas ini diikuti oleh 290 peserta secara offline dan 1.356 peserta secara daring. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, termasuk Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional dan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri. Rakornas dibuka dengan pemukulan gong oleh Agus Fatoni yang didampingi oleh Pj. Gubernur Mahendra Jaya dan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri Sumule Tumbo. (gus/gb)