GATRABALI.COM, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam kesempatan ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, rapat ini mengagendakan penyampaian terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kunci.
Rapat tersebut dimulai dengan penjelasan terkait Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Pj. Gubernur Mahendra Jaya memberikan ungkapan syukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Bali dari BPK RI, sebanyak 11 kali berturut-turut.
“Prestasi ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam pemerintahan Bali,” ujar Mahendra Jaya.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur juga menjelaskan realisasi anggaran Bali tahun 2023, di mana pendapatan mencapai Rp 6,77 triliun (93,45% dari target) dan belanja mencapai Rp 6,60 triliun (83,29% dari anggaran).
“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 tercatat sebesar Rp 171,48 milyar,” tambahnya.
Pada sesi berikutnya, Mahendra Jaya memaparkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025–2045. Visi RPJPD Bali “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali” sejalan dengan visi nasional “Menuju Indonesia Emas 2045”. RPJPD ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai regulasi dan dokumen sektoral yang relevan, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan.
Mahendra Jaya menegaskan bahwa RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025–2045 akan menjadi pedoman bagi 4 periode jabatan Gubernur Bali mendatang, independen dari afiliasi politik.
“Ini merupakan komitmen kami untuk membangun Bali yang berkelanjutan dan maju, dengan memperhatikan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sidang Paripurna hari ini ditutup dengan rencana selanjutnya, yaitu tanggapan fraksi terhadap dua Ranperda yang akan disampaikan pada Sidang Paripurna berikutnya pada Senin, 24 Juni 2024. Ini menandai langkah awal dari proses legislasi yang penting untuk mendorong visi pembangunan Bali ke depan.
Dengan demikian, keseluruhan paparan Pj. Gubernur Mahendra Jaya di Rapat Paripurna hari ini mencerminkan komitmen Bali untuk mempertahankan standar tata kelola yang tinggi dan mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bali. (gus/gb)