GATRABALI.COM, DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menekankan pentingnya untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap pembiayaan program dan kegiatan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 1 Juli 2024.
Mahendra Jaya menyatakan kesepakatannya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan melibatkan pengawasan dari DPRD dan masyarakat. Ia juga mengakui penurunan Sisa Kas Akhir Tahun 2023 menjadi Rp 171,48 miliar dari sebelumnya Rp 330,19 miliar di Tahun 2022, serta menggarisbawahi perlunya langkah-langkah strategis untuk mencegah defisit yang berlebihan.
“Saya sepakat untuk mencari terobosan inovatif dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru dan mengendalikan belanja agar tidak melebihi pendanaan yang tersedia,” ujar Mahendra Jaya.
Di sisi lain, Pj. Gubernur Bali juga mendukung perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dengan menambahkan insentif bagi pihak yang membantu kelancaran pungutan dan sanksi atas pelanggaran terhadap Perda tersebut. Namun, terkait peningkatan pungutan wisatawan asing, Mahendra Jaya menegaskan perlunya kajian menyeluruh untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pariwisata.
Pemerintah Provinsi Bali juga fokus pada pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan kolaborasi intensif bersama sektor swasta dan pemanfaatan teknologi. Upaya diversifikasi pendapatan melalui sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya juga menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan tunggal.
Terakhir, Mahendra Jaya menekankan perlunya penataan yang baik dalam pengamanan aset Pemprov Bali untuk mencegah sengketa hukum di masa depan, sambil menegaskan alokasi anggaran harus sesuai dengan prioritas pembangunan dan regulasi yang berlaku. (gus/gb)