GATRABALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengajak para advokat untuk mempercepat peningkatan literasi hukum masyarakat agar memahami hak dan kewajiban hukum mereka.
Ajakan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Mahendra Jaya mengusulkan agar 1.500 advokat yang ada di Bali dialokasikan ke 716 desa dan kelurahan.
“Dengan membagi para advokat ke setiap desa, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara langsung. Ini akan membantu meningkatkan literasi hukum mereka, menciptakan ketertiban, dan mengurangi potensi intimidasi akibat kurangnya pemahaman hukum,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya peran advokat dalam memberikan pemahaman hukum yang merata di masyarakat, khususnya untuk menghindari kesalahpahaman atau penyalahgunaan hukum.
“Advokat harus mampu mendampingi masyarakat agar mereka memahami hak-hak mereka sekaligus memenuhi kewajiban hukum dengan baik,” tambahnya.
Ketua Umum AAI, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa advokat memegang peranan penting dalam melindungi hak-hak masyarakat. Ia juga menegaskan perlunya persatuan di kalangan advokat agar dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal dan berintegritas di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua Panitia MUNASLUB, I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., mengungkapkan kebanggaannya karena Bali terpilih menjadi lokasi penyelenggaraan acara ini.
“MUNASLUB tahun ini mengusung tema ‘Melalui MUNASLUB 2024 Kita Wujudkan Kebersamaan dan Persatuan Asosiasi Advokat Indonesia’, dan saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi organisasi serta masyarakat,” katanya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah dan organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Mahendra Jaya menegaskan bahwa literasi hukum yang baik akan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih tertib, aman, dan harmonis di Bali.
“Kehidupan kita selalu berkaitan dengan hukum, mulai dari kelahiran hingga kematian. Oleh karena itu, kehadiran advokat di tengah masyarakat sangat vital dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum,” tutup Mahendra Jaya.(gus/gb)





