Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungPj Gubernur Bali Dukung Program PBG, Solusi Hemat untuk Masyarakat MBR

Pj Gubernur Bali Dukung Program PBG, Solusi Hemat untuk Masyarakat MBR

GATRABALI.COM, BADUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, yang terletak di Puspem Mangupura, Kamis 23 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan serta transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, yang baru saja diluncurkan beberapa hari sebelumnya.

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengungkapkan dukungannya terhadap program ini, yang menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.

“Pemprov Bali sangat mendukung program ini, karena diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Program ini sangat menguntungkan, selain proses yang tidak berbelit-belit, efisiensi waktu, yang terpenting efisiensi biaya, sepanjang persyaratannya lengkap,” ujarnya.

Baca Juga  60 Nelayan Dapat Kompensasi Rumpon, Pj Bupati Buleleng Dorong Agar Cepat Cair

Mahendra Jaya juga mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali untuk mempercepat realisasi dan sosialisasi program ini.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan biaya PBG sebesar Rp0 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kebijakan PBG Rp0 khusus untuk MBR, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mencanangkan pembangunan tiga juta rumah.

Maruarar menambahkan bahwa selain biaya yang ditetapkan nol rupiah, pemerintah juga telah memangkas waktu pengurusan PBG dari yang semula 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di beberapa daerah, pengurusan dapat diselesaikan dalam hitungan belasan menit. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan.

Baca Juga  Peduli Anak Disabilitas, Yayasan Sehati Bali bersama Karang Taruna Suta Mandala Lakukan Aksi Berbagi

“Meskipun prosesnya cepat, kualitas layanan harus tetap terjaga dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada MPP Kabupaten Badung, yang dinilainya sebagai salah satu mal pelayanan publik terbaik di Indonesia. Ia menyarankan agar MPP Kabupaten Badung dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.

“Ke depan, saya berharap Pemkab Badung dapat mempertahankan kesuksesan ini dan terus meningkatkan layanan serta mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, memandu simulasi proses pembuatan PBG yang disaksikan langsung oleh Mendagri, Menteri PKP, Pj. Gubernur Bali, dan rombongan. Kabupaten Badung mencatatkan waktu penyelesaian PBG hanya dalam 17 menit 28 detik, termasuk rekomendasi pemanfaatan ruang melalui izin Rencana Tata Ruang (RTR), yang sebelumnya memerlukan waktu hingga seminggu.

Baca Juga  Wabup Suiasa Resmikan Balai Banjar Dangin Pangkung melalui Upacara Melaspas

Dengan kecepatan ini, Kabupaten Badung menjadi yang tercepat dalam pengurusan PBG, berkat penggabungan RTR dalam prosesnya. Sebagai perbandingan, daerah lain yang mencatatkan waktu lebih singkat belum memasukkan unsur RTR dalam pengurusan PBG.

Selain meninjau layanan PBG, rombongan juga melakukan interaksi dengan berbagai stan instansi vertikal dan horizontal, lembaga, serta perbankan di MPP Kabupaten Badung. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments