spot_img
spot_img
BerandaBaliPj Gubernur Bali Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Aturan Transportasi untuk Tertibkan Sektor ASK

Pj Gubernur Bali Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Aturan Transportasi untuk Tertibkan Sektor ASK

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menegaskan pentingnya kepatuhan penyedia Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online terhadap peraturan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi bersama perwakilan aplikator taksi daring yang digelar di Jayasabha, Denpasar, Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan sektor transportasi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan layanan ASK di Bali yang sesuai dengan regulasi.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

Mahendra Jaya meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aturan yang ada.

“Kita perlu memeriksa apakah pelaksanaan aturan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada masalah akibat ketidaksesuaian terhadap regulasi,” katanya.

Menurut Pj Gubernur Bali, Bali sebagai destinasi pariwisata memerlukan sektor transportasi yang aman dan nyaman, serta menjamin keselamatan penumpang. Kepatuhan terhadap peraturan menjadi langkah utama untuk menciptakan sektor transportasi yang berkualitas.

Baca Juga  Pemkab Buleleng dan Kemendagri Berkomitmen Kendalikan Inflasi Tahun 2024

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah untuk membahas kendala dan persoalan teknis yang muncul.

“Mari kita tidak hanya membahas per sektor, tetapi bersama-sama mencari solusi bagi sektor transportasi di Bali,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari aplikator taksi daring Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi operasional, termasuk pendataan anggota, kesesuaian domisili dalam perekrutan, dan pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah. Pihak aplikator juga menyetujui bahwa penertiban dan penindakan perlu melibatkan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur yang mengatur sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga  CMSE 2025 Hadirkan Pasar Modal Lebih Dekat dengan Rakyat

Dengan langkah-langkah ini, Pj Gubernur berharap sektor transportasi berbasis aplikasi di Bali dapat beroperasi dengan lebih tertib dan sesuai peraturan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments