Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBadungPlt Bupati Badung Resmikan Pengangkatan Anggota DPRD Baru dalam Rapat Paripurna

Plt Bupati Badung Resmikan Pengangkatan Anggota DPRD Baru dalam Rapat Paripurna

GATRABALI.COM, BADUNG – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Badung untuk meresmikan pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung, Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan I Putu Alit Yandinata. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj. Sekda Badung, dan Pimpinan Perangkat Daerah.

Baca Juga  Plt Bupati Badung Hadiri HUT Ke-50 Sekaa Teruna Eka Cita Banjar Undagi

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Suiasa menyampaikan ucapan selamat kepada Ni Luh Putu Sekarini atas pengangkatannya sebagai anggota DPRD Badung. Ia berharap Ni Luh Putu Sekarini dapat bersinergi dengan anggota DPRD lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengakomodasi aspirasi dari daerah pemilihannya.

Suiasa juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik dalam waktu yang relatif singkat.

Baca Juga  Plt. Bupati Badung Apresiasi Pelaksanaan Upacara Atma Wedana di Desa Adat Baha

“Mudah-mudahan dengan lengkapnya anggota DPRD Badung saat ini, akan memberi dampak positif dan produktif bagi kinerja DPRD Badung sebagai mitra pemerintah daerah untuk bersama-sama melaksanakan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Badung di masa depan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, juga menyampaikan selamat atas pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini. Ia menjelaskan bahwa pergantian PAW ini merupakan tindak lanjut dari surat PDIP mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PDIP. Dengan adanya PAW ini, diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Badung dalam mendukung fungsi-fungsi pemerintahan daerah.

Baca Juga  Komuditas Padi Medominasi di Kota Denpasar per 2023

“Pemerintah bersama DPRD memiliki peranan dan tanggung jawab yang sama atas suksesnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan kinerja DPRD Badung dapat semakin meningkat dan berdampak positif bagi masyarakat. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments