GATRABALI.COM, DENPASAR – Ratusan pengendara motor, sebagian besar remaja dan pelajar dari Denpasar dan Badung, terjaring razia saat konvoi menuju Kebun Raya Bedugul dalam rangka anniversary klub motor, Minggu, 3 Agustus 2025 pagi.
Sekitar pukul 07.00 WITA, tim Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melakukan penindakan tegas di sejumlah titik, seperti Simpang Camat, Simpang Cokroaminoto, dan Simpang Uma Anyar.
Hasil operasi, 47 pelanggaran berhasil dijaring, di antaranya 20 pelanggaran TNKB, 1 pelanggaran tidak memakai helm, dan 26 pelanggaran penggunaan knalpot brong yang memicu keresahan warga.
Polisi juga mengamankan 27 unit sepeda motor, 14 STNK, dan 6 SIM sebagai barang bukti.
“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban lalu lintas akibat konvoi liar,” kata, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Agustus 2025 di Kota Denpasar.
Dirinya mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan pelajar, agar tidak terlibat dalam kegiatan konvoi tanpa izin resmi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(gun/gb)





