spot_img
spot_img
BerandaBaliPolisi Amankan 13 Pelanggar dan Knalpot Brong di Densel

Polisi Amankan 13 Pelanggar dan Knalpot Brong di Densel

GATRABALI.COM, DENPASAR – Suasana malam akhir pekan di Denpasar Selatan mendadak tegang saat Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar operasi hunting dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu, 31 Mei 2025.

Dimulai sejak pukul 23.00 WITA, razia tersebut berhasil menjaring 13 pelanggar lalu lintas, termasuk pengguna knalpot brong dan kendaraan tanpa kelengkapan surat.

Baca Juga  Polisi Respon Laporan 110 Dugaan Percobaan Bunuh Diri di Densel

Operasi yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, didampingi Waka Polsek AKP I Gede Suardika.

Sebanyak 24 personel gabungan diturunkan bersama empat pecalang dari Desa Adat Denpasar Selatan. Titik razia dipusatkan di simpang traffic light Tirta Nadi, Jalan By Pass Ngurah Rai.

Baca Juga  Manusia Silver Terjaring Razia di Denpasar, Satpol PP Beri Peringatan dan Pembinaan

Adapun sasaran utama operasi adalah kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, barang bawaan mencurigakan, senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di wilayah Denpasar Selatan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Dirinya menyampaikan, Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menyita 8 STNK, 3 SIM, dan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Baca Juga  Nekat Setrum Korban demi Kuasai Mobil, Pria Asal Surabaya Ditangkap Polisi di Denpasar

Diribya menambahkan, Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersahabat.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments