GATRABALI.COM, BULELENG – Pihak Kepolisian akan menyelidiki vidio yang menayangkan adegan mesum, diduga diperankan oleh anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Buleleng. Vidio tersebut pun telah beredar di Whatsapp grup (WAG).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan bahwa ada dua vidio dengan durasi satu menit dan 18 detik yang menayangkan adegan mesum yang diperankan sepasang remaja. Dimana berdasarkan hasil rekaman, vidio tersebut diduga direkam menggunakan handpone dari sebuah kamar.
"Ada dua vidio mesum sepasang remaja yang telah beredar di WAG, yang direkam menggunakan kamera handphone," Ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya
Selanjutnya, AKP Sumarjaya mengatakan bahwa saat ini pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan, sebab diduga terjadi pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur dalam vidio tersebut.
"Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur. Pihak korban masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. Informasi sementara korban masih di bawah 18 tahun," Jelas AKP Sumarjaya.
Sementara itu, AKP Sumarjaya juga memberikan himbauan kepada masyarakat terutama remaja, dimana sesuai dengan Undang – Undang (UU) Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak, apalagi dibawah umur. (Gatra)