GATRABALI.COM, DENPASAR – Personel Polresta Denpasar dan Ditsamapta Polda Bali sebanyak 37 orang melakukan patroli gabungan, Jumat, 5 Juli 2024 subuh. Petugas menyisir sejumlah tempat di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.
Alhasil Polisi menjaring sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tanpa plat nomor polisi (nopol).
Patroli gabungan berlangsung sejak Kamis, 4 Juli 2024, pukul 23.00 Wita hingga Jumat pukul 04.00 Wita hal ini disampaikan, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat, 6 Juli 2024 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan,
Kemudian polisi melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan kriminalitas dan tempat kumpul anak-anak muda.
Selain itu melakukan stasioner seputaran di Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Cargo Permai, Jalan Teuku Umar dan Jalan Hasanudin.
“Atensi dan antisipasi kegiatan anak-anak muda yang kumpul-kumpul maupun balap liar. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, ada beberapa masyarakat ditemukan sedang nongkrong. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis. Petugas memberikan teguran dan imbauan untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.
Disamping itu dilakukan penindakan pemilik pemotor berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini penting dilakukan dalam upaya mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
“Para orangtua diimbau awasi putra atau putrinya yang sering keluar malam. Jangan sampai menjadi korban jiwa akibat pelanggaran berlalu lintas,” tutupnya.(gun/gb)