GATRABALI.COM, BULELENG – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra, bersama Sekretaris I, Ny. Hermawati Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) TP Posyandu se-Provinsi Bali secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, 21 Mei 2025.
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, selaku Sekretaris II TP Posyandu Provinsi Bali, ini bertujuan menyamakan persepsi, memetakan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menyiapkan rencana kerja yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami perubahan fungsi dari pusat layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang komprehensif.
Transformasi ini meliputi enam layanan dasar (6 SPM), yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ny. Ayu Wardhany Sutjidra menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan bidang untuk menyukseskan implementasi layanan 6 SPM di Posyandu.
“Posyandu bukan lagi milik satu pihak, melainkan wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari semua usia, mulai balita hingga lansia,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski peserta rakor masih terbatas pada perwakilan bidang teknis, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menyusun program kerja di bidang pendidikan, sosial, dan lainnya yang terintegrasi sesuai arahan 6 SPM.
Contohnya, bidang pendidikan tidak hanya fokus pada anak-anak, tapi juga edukasi pola asuh bagi orang tua.
Dengan koordinasi lintas bidang dan wilayah ini, diharapkan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Buleleng dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(adv/gb)