GATRABALI.COM, BADUNG – Seorang WNA asal Inggris mendatangi Polsek Kuta karena, kehilangan Hp merk iPhone 14 miliknya saat berada di salah satu tempat hiburan di jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung, Minggu 31 Desember 2023 sekira jam 01.30 Wita.
Korban seorang laki-laki berinisial SLG (23) warga negara Inggris saat kejadian bersama teman-temannya mendatangi tempat hiburan untuk minum sambil dance, korban menyimpan HP miliknya dalam saku celana dan saat akan mengambil HP korban telah raib.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 25 juta dan langsung mendatangi Mapolsek Kuta untuk melakukan laporan.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Januari 2024, di Badung menyampaikan kronologis singkat kejadian, Usai menerima laporan tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di pimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, dan Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan di TKP sampai di ketahui, Selasa, 2 Januari 2024, siang petugas sedang melakukan atensi wilayah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian (copet) bahwa pelaku berada di salah satu Hotel di wilayah Seminyak Kuta.
“Pelaku bernama Aryadi Putra (23) asal Jakarta diketahui tinggal di hotel dikawasan Seminyak Kuta.Pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.Pelaku mengaku telah melakukan copet dan aksi tersebut pelaku lakukan dengan alasan tidak punya uang dan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari,” bebernya.
Dirinya menambahkan, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolsek dan terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan sudah ditahan.(gun/gb)