GATRABALI.COM, JEMBRANA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana setelah melalui beberapa tahapan pembahasan.
Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa, 19 November 2024.
Penetapan Ranperda APBD Jembrana Tahun 2025 ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, bersama dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.
I Made Sabda, yang mewakili Badan Anggaran DPRD Jembrana, menjelaskan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana.
Fokus utama dari RKPD tersebut adalah penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing untuk percepatan pembangunan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.
“Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan, kami Badan Anggaran DPRD mengusulkan pada rapat paripurna agar Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sabda.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, berjalan lancar dengan anggota DPRD Jembrana menyetujui Ranperda APBD 2025. Setelah persetujuan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda.
Pjs. Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan Ranperda ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan perangkat daerah dalam pembahasan dan penilaian sehingga Ranperda ini bisa disetujui dan ditetapkan hari ini,” ucap Sukra Negara.
Ia juga mengingatkan bahwa dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jembrana.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita rancang bersama, agar dampaknya dapat membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Jembrana,” tambahnya.
Pjs. Sukra Negara juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mari kita pastikan bahwa semua program dan kegiatan dijalankan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (gus/gb)