GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana, meresmikan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang merupakan Program Prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu. Peresmian tersebut berlangsung pada Jumat 19 Juli 2024 di Pendopo Kesari.
RBKS Kabupaten Jembrana diresmikan sebagai wadah terintegrasi untuk memberikan bimbingan dan konseling, baik dalam urusan perkawinan kepada remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, dharmika atau sudhiwadani, maupun konseling bagi permasalahan keluarga. Sekda I Made Budiasa, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Jembrana, menyampaikan apresiasinya kepada Dirjen Bimas Hindu atas inovasi RBKS.
“RBKS dapat menjadi solusi untuk menguatkan serta memastikan proses pencatatan, pembinaan, dan rekomendasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin Hindu berjalan dengan baik,” ujar Budiasa.
RBKS Kabupaten Jembrana melibatkan berbagai unsur seperti lembaga agama, tokoh-tokoh agama, lembaga adat, maupun pemerintah.
“Melalui platform ini, pelayanan yang diberikan kepada umat Hindu akan lebih terpusat dan terintegrasi, serta memiliki peranan penting dalam mengatasi permasalahan sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kenakalan remaja,” tambahnya.
Selain itu, RBKS diyakini akan memberikan energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir. “RBKS ini akan memberikan sumbangsih dalam pencegahan dan penanganan stunting di masyarakat, serta dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Saya optimis RBKS Jembrana sebagai inovasi Dirjen Bimas Hindu dapat berperan nyata dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026 menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyatakan bahwa RBKS menjadi program prioritas di tahun 2024.
“Pelayanan pembinaan keluarga Sukinah ini menyasar remaja, calon pengantin, pasangan setelah menikah, serta keluarga yang mengalami permasalahan,” ujarnya.
Marheni juga menjelaskan bahwa RBKS akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam mengadministrasikan pelayanan pembinaan keluarga Sukinah.
“RBKS ini rencananya akan memaksimalkan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai pintu informasi,” pungkasnya.(gus/gb)





