GATRABALI.COM, DENPASAR – Hingga Agustus 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,76 triliun atau 63,86% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun.
Capaian ini mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 28,79% year on year (yoy). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam acara Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar secara virtual pada Jumat, 27 September 2024.
Darmawan menjelaskan bahwa sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 62,53%, diikuti oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh 21,24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lima sektor dominan lainnya yang berperan penting dalam penerimaan pajak Bali meliputi:
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp1,96 triliun (18,37% dari total penerimaan)
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp1,68 triliun (15,71%)
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp1,60 triliun (15%)
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp1,03 triliun (9,69%)
- Industri Pengolahan: Rp736,39 miliar (6,89%)
Darmawan juga mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah mencapai 40.133 SPT Wajib Pajak Badan, 285.011 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 44.976 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, Hari Murdiyanto, melaporkan penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga Agustus 2024 mencapai Rp826,25 miliar (66,45% dari target Rp1,24 triliun), yang tumbuh 25,41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rincian penerimaan ini meliputi bea masuk sebesar Rp103,84 miliar (91,35% dari target) dan penerimaan cukai sebesar Rp722,4 miliar (63,94% dari target).
Sementara itu, Desak Putu Jenny, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp37,2 miliar atau 76,6% dari target Rp48,57 miliar.
Capaian ini terdiri dari PNBP Aset (Rp12,08 miliar), PNBP Piutang Negara (Rp717 juta), dan PNBP Lelang (Rp24,4 miliar).
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Bali, Ende Johana Surya, menambahkan bahwa kinerja belanja Pemerintah Pusat hingga Agustus 2024 mencapai Rp15,69 triliun (pertumbuhan 13,8% yoy), sementara belanja Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp8,35 triliun (pertumbuhan 13% yoy).
Sektor pariwisata yang membaik serta inflasi terkendali di level 2,32% mendukung pertumbuhan ekonomi Bali secara keseluruhan.
“APBN Bali menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan pendapatan dan belanja yang berimbang, seiring membaiknya sektor riil dan peningkatan konsumsi rumah tangga,” tutup Ende Johana. (gus/gb)