spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungRp 48 Miliar untuk Penataan Pantai Batu Belig, Bupati Giri Prasta: Wujudkan...

Rp 48 Miliar untuk Penataan Pantai Batu Belig, Bupati Giri Prasta: Wujudkan Quality Tourism

GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta menghadiri upacara pemelaspasan dan menandatangani prasasti pemelaspasan penataan Pantai Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Upacara ini bertepatan dengan Rainan Tumpek Wayang, Kajeng Kliwon, dan berlangsung khidmat dipuput oleh Ida Pedanda Istri Griya Buduk.

Dukungan penuh diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk kegiatan ini. Pemelaspasan didanai oleh Dinas Kebudayaan Badung sebesar Rp 250 juta melalui anggaran perubahan tahun 2024. Sementara itu, penataan Pantai Batu Belig dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp 48 miliar.

Baca Juga  Bangkai Paus Sperma 12 Meter Ditemukan di Pantai Banyuning

Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Nyonya Oliviana Surya Suamba, Kadis Pariwisata Badung, Camat Kuta Utara, unsur tripika, Lurah Kerobokan Kelod, Prajuru Banjar Batu Belig, serta krama Banjar Batu Belig.

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menekankan bahwa penataan Pantai Batu Belig bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pelaku pariwisata.

Selain pembangunan fasilitas umum seperti kios-kios untuk warga, upaya ini juga mencakup pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai. Proses tersebut akan memanfaatkan teknologi pengisian pasir dari dasar laut, dengan penggunaan kapal tanker dan Geotextile untuk menahan pasir agar tidak kembali ke laut.

Baca Juga  HR Convention 2024, Menyongsong Masa Depan Manajemen SDM di Era Digital

“Penataan ini dilakukan secara menyeluruh dengan teknologi dari Batu Belig sampai Berawa. Rencana pelebaran sempadan pantai sepanjang 5 kilometer dari Kuta, Seminyak, hingga Legian sudah direncanakan sejak tahun 2014, dan Astungkara pada Februari 2025 proyek ini bisa berjalan,” jelas Bupati Giri Prasta.

Bupati juga menekankan pentingnya membangun pariwisata yang berkelanjutan dengan tetap menjaga adat, tradisi, dan budaya Bali. Pemerintah Kabupaten Badung bahkan telah membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata untuk mendukung keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata, bekerja sama dengan pihak imigrasi.

Baca Juga  Sekda Buleleng Pimpin Pemantauan Ketersediaan dan Harga Pangan di Pasar Anyar Singaraja

“Kami ingin menciptakan sustainable tourism yang selaras dengan adat, tradisi, dan budaya Bali. Dengan penataan ini, kami berharap kawasan Pantai Batu Belig menjadi destinasi pariwisata unggulan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Giri Prasta.

Penataan Pantai Batu Belig diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata yang modern namun tetap berakar pada kearifan lokal, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan meningkatkan daya saing di tingkat global. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments