spot_img
spot_img
BerandaBaliSatpol PP Denpasar Bersihkan Ruas Jalan dari Spanduk Liar, Jaga Estetika dan...

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ruas Jalan dari Spanduk Liar, Jaga Estetika dan Ketertiban Kota

GATRABALI.COM, DENPASAR – Langit Denpasar kembali tampak lebih lega. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar turun ke lapangan menertibkan ratusan baliho, spanduk, dan banner liar yang menutupi ruang publik di sejumlah titik strategis, Selasa 14 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keindahan kota sekaligus memastikan kawasan publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH., M.Si., bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara. Tim gabungan ini bergerak menyisir beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Kawe, hingga Jalan Raya Pemogan.

Baca Juga  Susun Masterplan Smart City Tahun 2023, Diskominfosanti Bersama Kemenkominfo RI Gelar Bimtek Tahap III

Dari hasil penertiban, petugas berhasil menurunkan lebih dari seratus alat peraga, meliputi 25 pamflet, 38 banner, 40 spanduk, dan 4 baliho. Sebagian besar ditemukan menempel di pohon pelindung, tiang listrik, hingga trotoar yang seharusnya bebas dari pemasangan reklame.

Menurut Agung Bawa Nendra, kegiatan ini bukan semata penertiban visual kota, tetapi juga bentuk penegakan terhadap Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Ketertiban Umum dan Penataan Ruang.

Baca Juga  Bupati Jembrana Ajak Warga Desa Cupel dan Pengambengan Buka Puasa Bersama

“Pemasangan baliho di tempat yang tidak semestinya tidak hanya mengganggu keindahan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Karena itu, kami terus lakukan penertiban berkala untuk menjaga wajah kota tetap rapi dan elok,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar masyarakat, pelaku usaha, maupun panitia kegiatan lebih memperhatikan aturan perizinan sebelum memasang media promosi.

“Silakan pasang reklame, tapi pastikan izin sudah dikantongi dan lokasi sesuai ketentuan pemerintah. Kita ingin ruang kota tetap tertib tanpa menghambat kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Agung Yudie Asmara menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi langsung di lapangan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga estetika kota.

Baca Juga  Tak Hanya BKK Rp200 Juta, Bupati Jembrana Punia Gaji Bulanan untuk Desa Adat

“Penertiban ini juga diiringi dengan sosialisasi agar pelaku usaha lebih sadar akan pentingnya menata kota bersama. Kami tidak ingin hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran kolektif,” ujarnya.

Satpol PP Denpasar berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa di seluruh wilayah, terutama menjelang musim hujan dan momen politik yang rawan maraknya pemasangan baliho tanpa izin.

“Dengan keterlibatan aktif warga, kita bisa menjadikan Denpasar sebagai kota yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua,” tutup Bawa Nendra.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments