spot_img
spot_img
BerandaBaliSatpol PP Diminta Tegakkan Perda Secara Humanis, Bupati Kembang Ingatkan Pentingnya Etika

Satpol PP Diminta Tegakkan Perda Secara Humanis, Bupati Kembang Ingatkan Pentingnya Etika

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kamis, 13 November 2025 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Jembrana.

Dalam kunjungannya, ia meninjau sejumlah kendaraan operasional, meskipun sebagian sudah berumur tua, Bupati Kembang meminta agar semua fasilitas dijaga dan dirawat secara optimal untuk mendukung tugas Satpol PP.

Bupati Kembang menekankan bahwa Satpol PP memiliki peran penting sebagai garda terdepan menjaga kewibawaan daerah, namun penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus selalu dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Sebagai anggota Satpol PP, ketegasan harus diwujudkan dengan cara yang beretika, santun, dan tidak berlebihan, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat

Dalam arahannya, Bupati Kembang menyebut tiga Perda yang kerap dilanggar, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Ia juga menyoroti maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan tanpa izin. Bupati Kembang meminta agar Satpol PP mendata PKL dan menyiapkan lahan khusus agar aktivitas mereka tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Mejaya-Jaya di Batukau, Bupati Sanjaya Perkuat Komitmen Bangun Tabanan

“Sekarang kita tidak bisa keras, meminta mereka pergi tanpa solusi. Kalau ada pedagang dadakan, upayakan kita arahkan ke tanah pemerintah. Kalau mereka berjualan di atas trotoar, kita minta mundur dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Terkait bangunan tanpa izin, Bupati Kembang meminta pengawasan proaktif, khususnya oleh Pol PP Desa (Polprades), serta menerapkan disinsentif bagi bangunan yang berdiri dua tahun tanpa mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bangunan baru wajib memiliki izin sebelum dibangun. Untuk bangunan lama yang tidak berizin, kita berikan disinsentif sehingga tetap bisa memberikan pemasukan pajak,” jelasnya.

Baca Juga  Durian Satukan ASN dan Guru, Perayaan HUT Korpri dan PGRI Jembrana Berjalan Penuh Keceriaan

Selain itu, Bupati Kembang menekankan pentingnya merawat fasilitas yang ada agar tetap optimal, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

“Fasilitas operasional harus dijaga dan diperhatikan secara rutin. Jika ada kerusakan kecil, segera diperbaiki, jangan menunggu hingga rusak berat,” ujarnya.

Bupati Kembang menutup kunjungannya dengan mengingatkan agar Satpol PP terus melayani masyarakat dengan santun dan etis.

“Kegiatan positif terus kita tunjukkan, agar masyarakat bisa merasakan apa yang sudah kita perbuat untuk Jembrana,” tutupnya.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments