spot_img
spot_img
BerandaBaliDari Paripurna DPRD, Bupati Kembang Dorong Penguatan BUMDes dan Perlindungan Korban TPPO

Dari Paripurna DPRD, Bupati Kembang Dorong Penguatan BUMDes dan Perlindungan Korban TPPO

GATRABALI.COMJEMBRANA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Rabu, 12 November 2025.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan (Bupati Kembang) menyampaikan pendapat eksekutif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi DPRD, yakni Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Ranperda tentang Pencegahan serta Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga  Bupati Kembang Ajak Masyarakat Hijaukan Hulu Sungai untuk Mitigasi Bencana dan Jaga Alam

Bupati Kembang menyatakan bahwa kedua rancangan peraturan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik di bidang ekonomi maupun sosial.

“Ranperda BUMDes akan menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal. Sedangkan Ranperda TPPO hadir sebagai wujud kepedulian kita terhadap isu kemanusiaan yang harus ditangani dengan serius,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BUMDes memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan adanya perda yang mengatur, diharapkan pengelolaan BUMDes dapat lebih terarah, profesional, dan mampu menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Baca Juga  BSC 2024, SLB Negeri 1 Buleleng Tampilkan Kreativitas dan Semangat Pramuka Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, terkait Ranperda tentang TPPO, Bupati Kembang menegaskan pentingnya kehadiran regulasi tersebut untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dari praktik perdagangan orang. Perda ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi langkah pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan korban,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kembang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jembrana atas kerja keras serta dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi.

Baca Juga  Kinerja Ekonomi Domestik Tetap Stabil, OJK Optimistis Hadapi 2025

Ia menilai inisiatif DPRD mencerminkan kepedulian terhadap persoalan-persoalan aktual yang dihadapi masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam membangun Jembrana yang lebih baik. Kita harus terus bekerja bersama demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari Bupati Kembang kepada anggota DPRD, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat lanjutan guna penyempurnaan dan penetapan menjadi peraturan daerah.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments