spot_img
spot_img
BerandaBaliSekda Buleleng Tekankan ASN Hati-hati Bermedsos, Risiko Disorot Publik Kian Besar

Sekda Buleleng Tekankan ASN Hati-hati Bermedsos, Risiko Disorot Publik Kian Besar

GATRABALI.COM, BULELENG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng diminta lebih waspada dalam bersikap, terutama saat menggunakan media sosial.

Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, yang menekankan bahwa posisi pejabat maupun ASN kini sangat mudah menjadi perhatian publik, bahkan karena hal yang sepele.

“Posisi pejabat itu rentan sekali. Salah sedikit, bisa diviralkan. Yang aktif di medsos harus berhati-hati, karena sulit membedakan mana gestur yang dianggap tepat dan mana yang bisa dinilai keliru,” tegasnya dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (29/9/2025) di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Baca Juga  Butuh Kendaraan, Pria Ini Nekat Curi Motor di Kawasan Uluwatu

Menurut Suyasa, tampilan di media sosial sangat mudah dimanipulasi atau ditafsirkan negatif. Karena itu, ia meminta ASN tidak menganggap remeh dampaknya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat yang disampaikan di luar kanal resmi pemerintah. Padahal, mekanisme formal telah tersedia agar aduan bisa ditangani lebih cepat dan tepat.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Luncurkan Aplikasi e-Surat di SMP, Dukung Digitalisasi Pendidikan

“Kalau masuk melalui jalur resmi, kita bisa langsung merespons untuk memperbaiki. Sayangnya banyak yang justru dilempar ke media lain, bukan ke kanal pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan atau Ketsu, menambahkan bahwa saluran resmi seperti SP4N Lapor sudah disiapkan agar laporan masyarakat bisa dipertanggungjawabkan.

“Di medsos, dalam hitungan detik orang bisa unggah informasi yang belum jelas. Itu yang sering bikin salah paham dan ujung-ujungnya merepotkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Respon Masukan DPRD, Pemkab Buleleng Bersiap Tata Pasar Anyar

Meski begitu, ia mengakui bahwa media sosial tetap jadi sarana komunikasi paling populer, mulai dari WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat memanfaatkan kanal resmi agar aduan lebih tertata.

Ketsu juga menyebut, jumlah pengaduan yang masuk setiap tahun terus mengalami perubahan. Tahun 2021 tercatat 60 aduan, 2022 ada 53, 2023 meningkat jadi 81, dan 2024 mencapai 98 laporan.

“Yang penting bukan banyaknya aduan, tapi bagaimana penyelesaiannya tidak menimbulkan masalah baru,” tandasnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments