Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliSekda Dewa Made Indra Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Pemilu

Sekda Dewa Made Indra Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Pemilu

GATRABALI.COM, DENPASARSekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi, khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Dalam upaya menjaga netralitas tersebut, Dewa Made Indra menegaskan bahwa dukungan ASN pada kontestasi politik harus dibatasi hanya di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikannya pada acara Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis 18 April 2024 pagi.

Baca Juga  Tekankan Etika Birokrasi, Pj Bupati Buleleng Lantik 823 PPPK 2023

“Tidak ada aktivitas berlebih selain di TPS,” tegas Dewa Made Indra, sambil memaparkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap tahapan pesta demokrasi.

Dalam konteks pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024 lalu, Dewa Made Indra menyatakan bahwa netralitas ASN di Bali, baik di Pemerintah Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, telah terjaga dengan baik. Namun, ia mengakui adanya pelanggaran netralitas yang terjadi di beberapa instansi, seperti yang dilakukan oleh pejabat di salah satu SMK di Bali dan pelanggaran netralitas oleh ASN di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga  Plt Bupati Badung Hadiri Pelantikan 761 Pengawas TPS, Tegaskan Pentingnya Profesionalitas dan Netralitas

Untuk memastikan tegaknya netralitas, Dewa Made Indra menegaskan pemberlakuan sanksi tegas terhadap pelanggaran netralitas. Sebagai contoh, di Pemerintah Provinsi Bali, sanksi berat seperti penurunan pangkat dan mutasi ke tempat yang jauh dari lokasi tempat tinggal yang bersangkutan diterapkan tanpa ampun.

Dalam tanggapannya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga netralitas ASN. Namun, ia mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN berpotensi merusak pelaksanaan pemerintahan.

Baca Juga  Sinergitas Antar Lembaga Ditekankan dalam Penandatanganan Kerjasama Penanggulangan Bencana Buleleng

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), meskipun terjadi penurunan jumlah pelanggaran netralitas ASN pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2020, pelanggaran tersebut masih terjadi secara sering. Oleh karena itu, Agus Pramusinto berharap agar netralitas ASN dapat terus dijaga demi terwujudnya birokrasi yang independen dan pelayanan publik yang berkualitas.(gus/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments