GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menggelar Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026.
Pelatihan dibuka oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan yang terselenggara melalui kerja sama BKPSDM Badung dan Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar ini diikuti 40 peserta dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.
Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi potensi pajak, memperbarui basis data, dan mengoptimalkan sistem pemungutan guna menunjang kemandirian fiskal daerah. Pelaksanaannya berlangsung selama lima hari, yakni pada 26–30 Oktober 2026.
Saat memberikan arahan, Sekda Badung IB. Surya Suamba menegaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu hal penting dalam penilaian PBB-P2. Menurutnya, kondisi bangunan yang ditemukan di lapangan terkadang berbeda dengan data luas bangunan yang tercantum dalam basis data perpajakan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan strategi pengelolaan serta penilaian pajak yang presisi di lapangan. Pendataan dan pendataan PBB-P2 yang optimal akan menguatkan pendapatan daerah, yang hasilnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Badung,” ujar Surya Suamba.
Selain meningkatkan ketepatan pendataan, Surya Suamba turut mendorong penggunaan teknologi dan kerja sama ant instansi. Integrasi sistem pendataan tata ruang dengan perizinan juga diharapkan mampu mendukung proses verifikasi agar berjalan lebih mudah tanpa membebani masyarakat maupun investor.
Di sisi lain, Kepala BDK Denpasar Rakhmindyarto menyampaikan bahwa pelatihan ini disusun untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam teknik penilaian dan pemetaan, sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.
Proses pembelajaran akan didampingi tenaga ahli, yakni Penilai Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali Susiana Rahmawati dan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Badung Utara Koharudin Abdillah.(nov/gatrabali)


