spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungSempat Viral, Pengeroyokan Dini Hari di Kuta Diduga Libatkan Oknum Debt Collector

Sempat Viral, Pengeroyokan Dini Hari di Kuta Diduga Libatkan Oknum Debt Collector

GATRABALI.COM, BADUNG – Peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan yang terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Legian, Kabupaten Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari, sempat viral di media sosial. Aksi tersebut diduga melibatkan oknum debt collector (DC).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA dengan korban berinisial AY, seorang pria asal Malang, Jawa Timur. Sementara dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial LG alias Arif (29), buruh harian lepas asal Bantul, DI Yogyakarta, dan ON alias Mesak (29), pekerja di bidang perkebunan asal Malaka, NTT.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kendaraan yang dikemudikan suami saksi menyerempet sebuah taksi di kawasan pertokoan Kuta Square. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju hingga akhirnya di Jalan Pantai Kuta diteriaki “maling” oleh sejumlah orang dan dihadang oleh mobil taksi.

“Setelah kendaraan berhenti, beberapa orang langsung melakukan pengerusakan dengan memukul mobil menggunakan tangan, kunci roda, serta melempari kaca mobil dengan batu. Korban juga sempat dipukul oleh sejumlah orang di lokasi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2026).

Baca Juga  Nekat Nyolong untuk Bekal Pulang Kampung, Pria Pengangguran Ini Dipolisikan

Situasi kemudian berhasil diamankan setelah petugas keamanan (security) datang ke lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di bagian leher kiri dan tangan kanan. Selain itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah, mulai dari bodi penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, hingga keempat ban kempes.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga  Pj Bupat Lihadnyana ingin Masifkan Sosialisasi Penggunaan SP4N LAPOR di Buleleng

Petugas juga telah mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan oknum debt collector. Dari hasil tes urine, salah satu terduga pelaku atas nama Arif dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (METH).

“Selain itu, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta motif pasti di balik kejadian tersebut. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments