GATRABALI.COM, DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menegaskan kesiapan jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan untuk mengawasi secara maksimal semua tahapan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, seusai melaksanakan apel siaga pengawasan di Kantor Bawaslu Bali, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Hari ini kami melibatkan semua jajaran untuk melakukan apel siaga pengawasan. Selain itu, kami lakukan sosialisasi kepada jajaran terkait tugas dan fungsinya dalam pengawasan di semua tahapan pilkada,” ujar Tirta Suguna.
Saat ini, Bawaslu Bali sedang fokus pada pengawasan tahapan kampanye, yang akan berlanjut dengan pengawasan distribusi logistik, masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pengawasan akan terus berlanjut hingga proses rekapitulasi suara dan penetapan calon terpilih di tingkat kabupaten dan provinsi.

Bawaslu Bali berkomitmen untuk menjaga kemurnian hasil kontestasi pemilihan umum dari tindakan-tindakan yang dapat merusak semangat demokrasi.
“Seluruh elemen pengawas Pilkada di Bali, dari tingkat provinsi hingga desa, harus siaga bertugas secara maksimal. Dengan determinasi yang tidak tergoyahkan, kami hadir untuk menjaga kehormatan demokrasi. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran, dan tidak ada toleransi bagi pelanggar. Pengawasan bukan sekadar formalitas; ini adalah genderang perang bagi kami dalam melawan setiap kecurangan,” tegasnya.
Tirta Suguna juga melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran kampanye yang masuk ke Bawaslu Provinsi Bali. Namun, terdapat laporan pelanggaran di tingkat kabupaten/kota, termasuk satu laporan di Bawaslu Kabupaten Tabanan dan satu laporan di Kabupaten Jembrana mengenai perusakan alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon.
“Bawaslu Provinsi Bali memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu daerah untuk menyelesaikan laporan tersebut, apakah terbukti melanggar atau hanya sekadar informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap daerah memiliki potensi kerawanan dalam tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.
“Peranan Bawaslu adalah memitigasi dan mencegah potensi kerawanan. Kami tidak akan surut dalam menyampaikan imbauan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Tirta Suguna. (ism/gb)