GATRABALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong upaya memperkuat manajemen risiko perbankan, khususnya bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan industri BPR yang berintegritas, tangguh, serta berkontribusi dalam memberikan akses keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Selain itu, penguatan manajemen risiko juga diharapkan dapat meningkatkan peran BPR dalam menjalankan fungsi intermediasi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, dalam sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Bali. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan dalam dua batch, yaitu batch pertama pada 4-5 Februari 2025 dan batch kedua pada 6-7 Februari 2025.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dan DPD Perbarindo Bali, yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar.
“Pelatihan manajemen risiko BPR ini sangat penting untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko kredit dan suku bunga. Strategi pengelolaan risiko kredit mencakup analisis kredit yang komprehensif, diversifikasi portofolio kredit, serta penerapan teknologi. Sementara itu, strategi pengelolaan risiko suku bunga dilakukan melalui hedging suku bunga, penyesuaian portofolio, dan pemantauan berkala,” ujar Ananda.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK telah menyusun roadmap pengembangan BPR guna meningkatkan kualitas layanan dan manajemen BPR. Roadmap ini menekankan pada transformasi digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pelayanan BPR, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) BPR.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini.
“Penerapan manajemen risiko secara konsisten, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik sangat dibutuhkan dalam memitigasi risiko BPR, baik risiko kredit, operasional, likuiditas, maupun kepatuhan. Demikian pula, penguatan SDM sangat penting untuk mendukung pengembangan aktivitas usaha BPR,” ungkapnya.
Advisor for Human Capacity Building dari German Sparkassenstiftung, Shenia Hamp, menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup Manajemen Risiko Modul 3 dan 4 yang telah dikembangkan oleh DSIK Indonesia dan Filipina. Modul 3 membahas analisis pola kredit berbasis risiko serta pengelolaan bisnis kredit UMK dari pembuatan produk hingga pengelolaan SDM.
Sementara itu, Modul 4 membahas dampak perubahan suku bunga terhadap margin bunga bersih (NIM) BPR, metode penetapan suku bunga tetap dan mengambang, serta metode perhitungan suku bunga seperti flat, efektif, atau anuitas.
Melalui sinergi antara OJK, DSIK Indonesia, dan DPD Perbarindo Bali, diharapkan ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan dapat terus berkembang di Bali. (gus/gb)