Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliSistem MANAH, Teknologi Terbaru Pemkab Jembrana untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Sistem MANAH, Teknologi Terbaru Pemkab Jembrana untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Proses pemulihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kelurahan Gilimanuk semakin menunjukkan kemajuan dengan penyerahan 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) pada tahap IV.

Total keseluruhan SPPKD yang telah diserahkan kepada masyarakat mencapai 478 surat, dengan tahap sebelumnya telah menyerahkan 378 SPPKD.

Penyerahan tersebut dilakukan di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, pada Rabu, 10 Juli 2024, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Baca Juga  Antisipasi Abrasi, Pemkab Jembrana Pastikan Pengaman Pantai Pebuahan Mulai Bulan Ini

Budiasa menegaskan bahwa penyerahan SPPKD ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menyelesaikan permasalahan HPL di wilayah Gilimanuk.

“Sistem MANAH yang dikelola oleh BPKAD Jembrana memainkan peran kunci dalam pengelolaan HPL Gilimanuk. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL,” ujar Budiasa.

Budiasa juga menekankan pentingnya kerjasama antara UPTD Pengelolaan BMD dengan Pemerintah Kelurahan serta para Kaling (pengurus lingkungan) untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga  Pria Asal Sumatra Ini Nekat Nyolong Kartu ATM di Denpasar

Di sisi lain, Plt. Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Susila, menyampaikan bahwa telah ada 558 permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima. Proses verifikasi dan administrasi telah dilakukan secara cermat, dimulai dari penelitian berkas hingga persiapan rekomendasi dari Bupati, serta input data pada aplikasi MANAH.

“Hingga saat ini, kami telah mencetak 478 SPPKD, yang terbagi dalam beberapa tahap penyerahan. Ini mencakup 98 SPPKD pada tahap pertama, 120 SPPKD pada tanggal 7 Nopember 2023, 160 SPPKD pada tanggal 3 Januari 2024, dan hari ini akan menambah 100 SPPKD lagi,” jelas Susila.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Dukung Penuh Karya Pitra Yadnya di Desa Adat Tinga-tinga

Proses ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan HPL, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan keadilan bagi masyarakat Kelurahan Gilimanuk. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments