GATRABALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Utara mengungkap kasus perusakan ogoh-ogoh di Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja. Pelaku, berinisial K.E.E.P (25), berhasil diamankan setelah terekam CCTV merusak bagian tangan dan kaki ogoh-ogoh, Selasa, 11 Maret 2025.
Terkaiat hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah warga melapor dan mengecek rekaman CCTV.
Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di Banjar Marga Jati, Denpasar.
“Dalam interogasi, pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh dengan tangan kosong karena jengkel terhadap beberapa warga setempat,” katanya, Kemarin, 12 Maret 2025 dalam keterangan tertulisnya di Kota Denpasar.
Dirinya menyampaikan, Kini, ia diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa serpihan ogoh-ogoh yang dirusak.
“Kasus ini menjadi perhatian menjelang perayaan Nyepi, mengingat ogoh-ogoh memiliki nilai budaya dan keagamaan yang penting bagi masyarakat Bali,” pungkasnya. (gun/gb)