spot_img
spot_img
BerandaBaliTeken Dokumen Utang Rumah Sakit, Bupati Kembang Dorong Reformasi Pengelolaan RSU Negara

Teken Dokumen Utang Rumah Sakit, Bupati Kembang Dorong Reformasi Pengelolaan RSU Negara

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menuntaskan persoalan keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menandatangani dokumen utang rumah sakit yang mencapai lebih dari Rp 33 miliar.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelesaikan beban finansial yang selama ini menghambat optimalisasi layanan kesehatan.

Data laporan keuangan menunjukkan, total utang tersebut merupakan akumulasi dari periode pemerintahan sebelumnya. Hingga akhir 2024, RSU Negara tercatat masih memiliki beban utang sekitar Rp 32 miliar lebih, yang kemudian bertambah akibat kerugian operasional dalam setahun terakhir sekitar Rp 900 juta.

Baca Juga  Pekan Budaya Gianyar Semarak, Bupati Mahayastra Angkat Konsep One Village One Product untuk UMKM

Bupati Kembang Hartawan menegaskan kepada jajaran manajemen RSU Negara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit.

Ia meminta Direktur yang baru memastikan tidak terjadi lagi kebocoran anggaran maupun kerugian di masa mendatang melalui efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan, serta penguatan empati fiskal.

“Ini adalah tantangan sekaligus ujian bagi Direktur. Saya minta pastikan rumah sakit tidak merugi lagi. Lakukan efisiensi kencang, maksimalkan pendapatan, dan optimalkan pelayanan. Sebagai pemimpin, ini adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan,” tegasnya, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmi Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Dorong Inovasi Pelestarian Aksara untuk Generasi Muda

Ia juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh berdampak pada berkurangnya layanan kepada masyarakat. Manajemen rumah sakit diharapkan mampu mengelola sumber daya secara lebih efektif agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arishanta, menyatakan siap menjalankan arahan tersebut dengan melakukan penghematan pada biaya operasional yang tidak mendesak sekaligus meningkatkan standar pelayanan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Kelestarian Lingkungan, Kelurahan Panjer Jemput 'Sampah' Bersama Bank Sampah

“Kami akan laksanakan efisiensi anggaran, seperti memangkas biaya operasional yang tidak mendesak tanpa mengurangi kualitas penanganan pasien dan meningkatkan standar layanan untuk menarik kembali kepercayaan masyarakat, yang secara otomatis akan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments