Kamis, April 3, 2025
BerandaBaliTim Penilai Desa Anti Korupsi Tinjau Desa Awan, Aan, dan Kubutambahan

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Tinjau Desa Awan, Aan, dan Kubutambahan

GATRABALI.COM, BULELENG Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin oleh Inspektorat Bali kembali melanjutkan penilaian desa-desa yang diajukan dalam program Desa Anti Korupsi.

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, tim meninjau tiga desa: Desa Awan di Kintamani, Bangli; Desa Aan di Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan di Buleleng.

Baca Juga  Kabupaten Badung Siapkan Langkah Strategis Menuju Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2024

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan bahwa penilaian ini merupakan tindak lanjut dari desa-desa yang diajukan KPK RI sebagai percontohan

“Dari Kabupaten Bangli, Desa Awan kami nilai sebagai yang terbaik,” ujarnya di Wantilan Desa Awan.

Tim menilai tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal desa.

“Kami berharap desa-desa ini dapat mencapai nilai sempurna dan mewakili Bali di tingkat nasional,” kata Sugiada.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dorong Desa Tegal Harum Jadi Contoh Tata Kelola Bersih

Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin menilai program Desa Anti Korupsi sebagai langkah penting membangun karakter dan integritas, menjadi contoh bagi desa lainnya.

Inspektur Pembantu I Provinsi Bali, Nyoman Gede Suardita, menekankan peran perangkat desa dalam pengelolaan anggaran untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Program ini merupakan inisiatif nasional KPK untuk menyebarkan nilai antikorupsi di desa. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments