GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng memulai langkah penataan kabel jaringan telekomunikasi yang selama ini terlihat tidak tertata di sejumlah ruas jalan perkotaan.
Kegiatan penertiban perdana dilaksanakan di sepanjang Jalan Pramuka, Singaraja, Rabu, 11 Februari 2026, dengan melibatkan puluhan Internet Service Provider (ISP) yang bernaung di bawah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.
Program ini menjadi tahap awal untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan sebelum diperluas ke ruas jalan lainnya di wilayah Kabupaten Buleleng.
Penataan diawali dengan proses pendataan kepemilikan kabel dan tiang jaringan guna memastikan setiap infrastruktur teridentifikasi dengan jelas sebelum dilakukan perapian.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng, Made Suharta, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dipersiapkan melalui koordinasi bersama sekitar 20 ISP dan APJATEL sejak bulan lalu.
“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan APJATEL diperlukan agar penataan jaringan berjalan terkoordinasi serta memenuhi standar teknis telekomunikasi.
Selain meningkatkan kerapian kota, langkah ini juga menjadi respons atas laporan masyarakat terkait kabel semrawut dan tiang miring yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penataan jaringan dijadwalkan dilakukan secara bertahap setiap pekan, dimulai dari ruas jalan dengan bentang yang lebih pendek. Setelah melalui tahap evaluasi, kegiatan akan diperluas ke sejumlah jalan utama di kawasan perkotaan hingga wilayah kecamatan.
Suharta memastikan proses perapian jaringan tidak akan mengganggu layanan pelanggan karena pengerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan.
“Kita tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.
Perwakilan APJATEL Bali Utara, Indra Harta, menambahkan bahwa penataan di Jalan Pramuka dilakukan dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng.
Kabel milik berbagai provider akan disatukan dalam satu jalur menggunakan sling khusus dan tidak digabung dengan kabel listrik milik PLN guna menghindari risiko keselamatan.
“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” pungkasnya.(adv/gb)





