Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliTingkatkan Ketertiban Kota, Tim Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar di Denpasar

Tingkatkan Ketertiban Kota, Tim Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar di Denpasar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024, Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar melakukan operasi penertiban reklame di beberapa titik di Kota Denpasar. Tim ini terdiri dari unsur TNI/Polri, Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Penertiban ini dilakukan karena adanya reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga reklame di lokasi berbeda yaitu Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Teuku Umar, telah ditertibkan. Kepala Bidang Penegak Perda Satpol-PP Kota Denpasar, Agnes Louistisia Ronytha, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/855/HK/2024, yang merupakan perubahan dari Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/316/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah.

Baca Juga  DPRD Buleleng Soroti Pelaksanaan Peraturan Daerah yang Belum Optimal

“Penertiban ini dilakukan karena pihak pemasang reklame melanggar ketentuan yang ada, dengan mendirikan reklame di luar titik pemasangan yang tercantum dalam SK Walikota No. 188.45/2017/HK/2023 tentang Pola Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame,” ujar Agnes.

Agnes menambahkan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk memastikan semua reklame yang terpasang di Kota Denpasar memiliki izin yang sah serta tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Pohon Patah Timpa Kendaraan di Jembrana, Seorang Ibu Dibawa ke RSU Negara

Penertiban reklame ini akan dilanjutkan selama masih ditemukan pelanggaran sebagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pemasangan reklame di tempat umum. Agnes juga mengimbau kepada masyarakat yang memasang reklame untuk segera menurunkannya jika masa izinnya telah habis, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan keteraturan Kota Denpasar.

“Mari kita bersama-sama menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertata rapi, bersih, dan nyaman,” tambah Agnes. (gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments