GATRABALI.COM, BADUNG – Tim Juri Lintas Kementerian/Lembaga yang dikoordinasi oleh Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penilaian dan evaluasi dalam lima tahapan. Tahapan tersebut meliputi Penilaian Mandiri, Penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, Penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT. Sucofindo, Pemaparan Nomine 8 besar terbaik, dan terakhir Tahapan Uji Petik.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Keberhasilan masuk Nomine 8 besar ini membawa Pemkab Badung diundang untuk memaparkan kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 12 Kementerian/Lembaga. Acara tersebut berlangsung di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Pemaparan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan. Mereka memaparkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang telah dilakukan oleh Kabupaten Badung.
Tim penilai memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif. Kabupaten Badung akan melanjutkan ke tahapan uji petik yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Agustus 2024.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Badung adalah mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis. Kebijakan tersebut antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, tim pengawasan penanaman modal untuk pengawalan dan pengamanan investasi, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
“Paling penting dalam penilaian ini bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan dan perbaikan kualitas pelayanan,” ujar Suiasa.
Disamping itu, Wabup Suiasa menyatakan pentingnya inovasi dalam mendorong kemudahan dan percepatan pengurusan perizinan serta memberikan kemudahan bagi investor, dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada.
“Inovasi ini penting agar Pemkab cepat memberi pelayanan yang efektif dan juga taat asas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM, Kabupaten Badung terpilih sebagai salah satu Nomine berkinerja Sangat Baik. Indikator kinerja tersebut meliputi realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laporan.
“Kedepan, DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha melalui program jemput bola dan mengoptimalkan pelayanan perizinan,” jelas Aryawan.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Badung optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerahnya. (gus/gb)