Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliTukang Parkir Ini Nekat Curi Motor Pengunjung RS Surya Husada

Tukang Parkir Ini Nekat Curi Motor Pengunjung RS Surya Husada

GATRABALI.COM, DENPASAR Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RS Surya Husada, Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja, Denpasar Utara, akhirnya berhasil diungkap.

Pelakunya ternyata adalah seorang tukang parkir yang bekerja di lokasi tersebut.

Pencurian terjadi, Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 05.00 WITA. Menurut keterangan, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kejadian bermula Rabu malam, 27 November 2024, saat korban, Ni Wayan Maria Genopepa, memarkir sepeda motor Yamaha N Max di area parkir rumah sakit. Setelah itu, korban masuk untuk menunggu saudaranya yang sedang dirawat.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Monumen Bom Bali Berhasil Dibekuk

Namun, ketika korban hendak pulang keesokan harinya, motor miliknya sudah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku, I Made Juliartana, seorang tukang parkir berusia 35 tahun,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, Pelaku, bekerja di area parkir RS Surya Husada, akhirnya ditangkap di Jalan Cokroaminoto.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Baca Juga  Pikachu Jet Garuda Indonesia Bernuansa Unik Ini Mendarat di Ngurah Rai

Menurut Diriya, Pelaku menjelaskan, telah mengambil kunci kontak motor yang tertinggal pada kendaraan korban dua hari sebelumnya, yaitu pada 27 November 2024.Ia juga mengingat nomor plat motor korban.

“Saat korban kembali dan memarkir motor di lokasi yang sama, pelaku kemudian mengambil motor tersebut dan memindahkannya ke tempat parkir lain, dekat toko jual peti mati di utara RS Surya Husada,” katanya.

Baca Juga  Gasak HP di Denpasar, Pelajar Asal Bandung Dibekuk Polisi

Dirinya menjelasnakan, Motif dan modus operandi pelaku mengungkapkan bahwa, ia melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.Rencananya, motor tersebut akan digadai untuk biaya hidup.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mencuri kunci kontak yang tertinggal di kendaraan, lalu mengambil motor tersebut pada malam hari,” sebutnya.

Dirinya menyampaikan, Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sukadi menambahkan, Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 31.372.000,-.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments