GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Hal ini diwujudkan melalui Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa bertema “Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi” yang digelar dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja.
Memasuki babak semifinal dan final yang berlangsung di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis (26/3), sebanyak sembilan desa terbaik dari berbagai kecamatan tampil berkompetisi. Mereka adalah perwakilan dari Desa Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-Tinga, Tamblang, Mayong, Nagasepaha, dan Panji.
Sebelumnya, seluruh desa di Kabupaten Buleleng telah mengikuti tahap penyisihan yang dilaksanakan pada 12 Maret 2026 di masing-masing kecamatan.
Bupati Buleleng melalui Asisten I Sekda, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa, khususnya dalam memahami regulasi dan pengelolaan keuangan desa.
“Perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan dan prinsip akuntabilitas menjadi sangat krusial,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana desa yang semakin besar harus diimbangi dengan tanggung jawab tinggi agar penggunaannya tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menegaskan bahwa lomba ini bukan hanya soal kompetisi, melainkan bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini di tingkat desa.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan meminimalisir potensi kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang transparan dan berintegritas di kalangan aparatur desa. Pemenang lomba nantinya diharapkan dapat menjadi role model bagi desa lain dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus membina dan mengedukasi perangkat desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.(adv/gb)





