spot_img
spot_img
BerandaBaliVerifikasi DJKI Digelar di Banyupoh, Batu Pulaki Buleleng Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Verifikasi DJKI Digelar di Banyupoh, Batu Pulaki Buleleng Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

GATRABALI.COM, BULELENG – Langkah pelestarian sekaligus perlindungan hukum terhadap Batu Pulaki Banyupoh terus diperkuat. Produk batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, itu kini memasuki tahapan pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bagian dari proses memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Pemeriksaan lapangan dilaksanakan di Wantilan Kantor Perbekel Desa Banyupoh, Selasa (19/5/2026), dengan melibatkan tim DJKI, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batu Pulaki Banyupoh.

Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, menjelaskan bahwa pengajuan Indikasi Geografis dilakukan berdasarkan hasil penelitian yang telah dikerjakan sepanjang tahun 2025. Kajian ilmiah tersebut disusun untuk mengidentifikasi karakteristik, keunikan, dan keterkaitan Batu Pulaki dengan wilayah asalnya sehingga memenuhi persyaratan sebagai produk berindikasi geografis.

“Prosesnya cukup lama. Kami terlebih dahulu melakukan riset yang dibantu oleh rekan-rekan dari Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan pada tahun 2025 lalu. Setelah data lengkap, kami melakukan pendaftaran di akhir Desember 2025 melalui fasilitas Kanwil Kemenkumham Bali,” ujar Suwarmawan saat ditemui di sela-sela verifikasi lapangan.

Baca Juga  Paslon Sutjidra-Supriatna Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2025-2030

Ia menjelaskan, tahapan administrasi sebelumnya telah dilalui tanpa adanya keberatan dari pihak lain. Karena itu, proses kini berlanjut pada pemeriksaan substantif untuk memastikan seluruh informasi yang tertuang dalam dokumen sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Tim pemeriksa melakukan peninjauan terhadap lokasi sumber batu, sistem pengelolaan kelompok, proses produksi, hingga karakteristik fisik batu yang menjadi ciri khas Batu Pulaki Banyupoh.

Perwakilan DJKI Kemenkumham RI, Gunawan, mengatakan pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan suatu produk memperoleh sertifikat Indikasi Geografis. Selain memverifikasi data administratif, tim juga memastikan keunikan produk yang diajukan benar-benar berasal dari wilayah geografis tertentu.

Menurutnya, Batu Pulaki Banyupoh memiliki keistimewaan tersendiri karena tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan budaya, tradisi, dan aspek spiritual masyarakat Bali.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Percepat Pengusulan Indikasi Geografis Batu Pulaki Lewat FGD Desa Banyupoh

“Secara dokumen, semuanya sudah sesuai. Namun, ada beberapa hal teknis yang perlu dilengkapi, salah satunya terkait tingkat kekerasan batu yang berkisar antara 6 hingga 7 skala Mohs,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, pengendalian mutu perlu menjadi perhatian setelah status IG diperoleh. Salah satu langkah yang disarankan adalah penyediaan alat uji kekerasan batu agar standar kualitas dapat dijaga secara konsisten oleh kelompok pengelola.

Menurut Gunawan, perlindungan Indikasi Geografis juga berfungsi menjaga reputasi produk dari potensi penyalahgunaan nama oleh pihak yang tidak berhak. Dengan adanya sertifikat IG, penggunaan nama Batu Pulaki Banyupoh akan memiliki perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua MPIG Batu Pulaki Banyupoh, Kadek Sudiasa, menuturkan bahwa kerajinan Batu Pulaki telah dikenal sejak dekade 1980-an. Pengembangan awal dilakukan oleh almarhum Putu Dana atau Pak Gobel yang memperkenalkan batu khas Banyupoh hingga ke ajang pameran tingkat nasional.

Meski sumber batu di kawasan Banyupoh cukup beragam, saat ini terdapat tiga jenis batu yang diprioritaskan dalam pengajuan IG karena memiliki karakteristik unik dan nilai jual tinggi, yakni Batu Kresna Dana, Batu Gadang Tabur, serta Batu Brumbun Tabur.

Baca Juga  Ciri-Ciri Anak Indigo, Mengenal Karakteristik Mereka yang Istimewa

Nilai ekonominya pun cukup menjanjikan. Batu Kresna Dana berkualitas baik dapat dipasarkan mulai dari Rp1 juta per unit, sementara beberapa jenis batu dengan corak istimewa dan kondisi sempurna mampu mencapai harga hingga Rp5 juta.

” Saat ini pasca-pandemi Covid-19, jumlah perajin yang aktif tercatat sebanyak 26 orang. Kami berharap dengan adanya sertifikasi IG ini, Batu Pulaki bisa kembali booming seperti tahun 2015-2016 lalu dan tidak diklaim oleh daerah lain,” ujarnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai proses, Batu Pulaki Banyupoh berpeluang menjadi salah satu produk khas Buleleng yang memperoleh pengakuan resmi Indikasi Geografis. Pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk, memperkuat identitas daerah, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi para perajin lokal.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments