GATRABALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (26/10/2026). Jawaban pemerintah dibacakan oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.
Ketiga Raperda tersebut meliputi pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda), serta penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Dalam penyampaiannya, Wabup I Wayan Diar menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan kritis seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terkait pembentukan Desa Lumbuan menjadi desa definitif, Pemkab Bangli menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan hukum, kesiapan pemerintahan, serta dukungan anggaran dan pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara diharapkan dapat memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM. Adapun penyertaan modal kepada BPD Bali diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, seperti pertanian, perdagangan, UMKM, dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup I Wayan Diar berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli.(ri/gatrabali)


