GATRABALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di aula Kantor BPK Perwakilan Bali, Renon, Jumat 27 Desember 2024.
Hasil pemeriksaan yang diterima Kabupaten Badung mencakup dua laporan utama:
- LHP kinerja atas pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan timbulan dan penanganan sampah tahun 2020 hingga Semester I tahun 2024.
- LHP kinerja atas pengelolaan APBD dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk tahun anggaran 2023 hingga Semester I tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Bali, Sekretaris Daerah Bali, Bupati dan Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Wabup Suiasa turut didampingi oleh Inspektur Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, dan Kepala BPKAD Badung, I.A. Istri Yanti Agustini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai dan memberikan rekomendasi guna mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, sementara pemeriksaan dengan tujuan tertentu memberikan kesimpulan atas kepatuhan dalam pengelolaan barang dan jasa, hibah, serta belanja modal.
“Kami sangat mengapresiasi 9 entitas yang sudah maksimal mengikuti pemeriksaan. Ke depan, kami akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Satria Perwira.
Ia juga menyoroti capaian progres tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang mencapai 97,10 persen, lebih tinggi dari rata-rata target BPK sebesar 95 persen. Namun, BPK meminta perhatian untuk menyelesaikan temuan lama yang belum ditindaklanjuti sepenuhnya.
Selain itu, BPK kini telah meluncurkan aplikasi “Siap Connect,” yang memudahkan entitas untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara digital.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap 9 entitas di Bali. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan dengan tepat sasaran dan waktu.
“Kami berharap BPK terus memberikan bimbingan dan dorongan guna mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Mahendra Jaya.
Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Badung untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.(gb)





